BEASISWA KIP

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah)

Program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi siswa SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

  • Biaya pendidikan meliputi:
    Pendaftaran
    Uang Kuliah Tunggal (UKT)
    Biaya hidup bulanan
  • Syarat dan ketentuan:
    Siswa SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik dengan nilai rata-rata rapor minimal 7,00.
    Lulus dari SMA/SMK sederajat pada tahun 2023.
    Memiliki KIP atau terdaftar di DTKS Kemensos.
    Memiliki penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau
    pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000
  • Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah:
    Dilakukan secara online melalui website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
    Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada bulan Februari-Mei setiap tahunnya.
Translate »