BEASISWA KIP
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah)
Program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi siswa SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
- Biaya pendidikan meliputi:
Pendaftaran
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Biaya hidup bulanan - Syarat dan ketentuan:
Siswa SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik dengan nilai rata-rata rapor minimal 7,00.
Lulus dari SMA/SMK sederajat pada tahun 2023.
Memiliki KIP atau terdaftar di DTKS Kemensos.
Memiliki penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau
pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 - Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah:
Dilakukan secara online melalui website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada bulan Februari-Mei setiap tahunnya.